TNBTS Catat 2.056 Wisatawan Mengajukan Refund Setelah Penutupan Total Bromo

MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menginformasikan bahwa sebanyak 2.056 wisatawan telah mengajukan permohonan refund atau pengembalian uang tiket kunjungan ke Gunung Bromo. Permohonan ini muncul setelah penutupan total kawasan wisata tersebut akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas dalam beberapa hari terakhir.
Jumlah Wisatawan yang Mengajukan Refund
Pranata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Endrip Wahyutama, menjelaskan bahwa dari total wisatawan yang mengajukan refund, terdapat 1.944 di antaranya merupakan wisatawan domestik, sementara 112 lainnya adalah wisatawan mancanegara. Pengajuan ini tercatat sejak Minggu, 9 Agustus hingga Rabu, 12 Agustus.
“Dari total tersebut, 1.944 orang adalah wisatawan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 112 orang merupakan wisatawan asing,” ungkap Endrip.
Proses Pengembalian dan Penjadwalan Ulang
Selain pengembalian dana, tercatat juga 32 wisatawan domestik yang memilih untuk melakukan penjadwalan ulang kunjungan mereka ke Gunung Bromo. Namun, tidak ada laporan mengenai wisatawan asing yang melakukan permohonan reschedule.
Secara keseluruhan, diperkirakan ada 3.062 wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Bromo dalam periode 9 hingga 15 Agustus, yang terdiri dari 2.671 wisatawan domestik dan 391 wisatawan mancanegara.
Data Wisatawan yang Belum Mengajukan Refund
Endrip juga menyebutkan bahwa masih ada 974 wisatawan yang belum mengajukan permohonan refund. Rincian dari angka tersebut adalah 695 wisatawan domestik dan 279 wisatawan mancanegara.
Proses Permohonan Refund
Untuk wisatawan yang ingin mengajukan refund atau penjadwalan ulang, mereka dapat melakukannya dengan mengisi formulir yang tersedia di laman resmi TNBTS.
Penutupan Total Kawasan Wisata
Balai Besar TNBTS telah menetapkan penutupan total seluruh pintu masuk ke kawasan Gunung Bromo pada Sabtu, 8 Agustus, pukul 22.00 WIB. Pintu masuk yang ditutup meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Keputusan penutupan ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan situasi kebakaran yang melanda kawasan tersebut, yang telah meluas hingga menyeberangi Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dari arah Bukit Jantur dan membakar area savana.
Keamanan dan Keselamatan Pengunjung
Langkah penutupan ini diambil sebagai upaya untuk memfasilitasi proses pemadaman kebakaran serta mempertimbangkan keamanan dan keselamatan para pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam Gunung Bromo.
Dengan kondisi terkini yang mengkhawatirkan, TNBTS berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada wisatawan mengenai situasi di lapangan, serta memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk melindungi semua pihak yang terlibat.
Pengelolaan yang baik dari pihak TNBTS diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berencana berkunjung ke kawasan wisata ini di masa depan. Ini adalah waktu yang tepat untuk tetap waspada dan mematuhi informasi terbaru yang disediakan oleh otoritas setempat.
➡️ Baca Juga: Presiden Iran Siap Memberikan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
➡️ Baca Juga: Kanada Tanggapi Tarif Trump dengan Menargetkan Sektor Baja dan Elektronik AS



