Kebakaran di Kampung Adat Sade, BPBD Lombok Tengah Perpanjang Tanggap Darurat hingga Selesai

Kebakaran yang melanda Kampung Adat Sade di Desa Rambitan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah mengakibatkan kerusakan yang signifikan. Dalam menghadapi situasi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat untuk mendukung upaya pemulihan pasca bencana. Keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi yang mendalam dengan berbagai pihak terkait.
Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Kepala BPBD Lombok Tengah, Ridwan Maruf, mengungkapkan bahwa meskipun status tanggap darurat awalnya berakhir pada 5 September, pihaknya memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 19 September 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses rekonstruksi dan pemulihan warga berjalan lancar.
➡️ Baca Juga: Tarif Gas Nonsubsidi Meningkat Signifikan, Apa Dampaknya Untuk Konsumen?
➡️ Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN



