Kebakaran yang melanda Kampung Adat Sade di Desa Rambitan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah mengakibatkan kerusakan yang signifikan. Dalam menghadapi situasi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat untuk mendukung upaya pemulihan pasca bencana. Keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi yang mendalam dengan berbagai pihak terkait.
Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Kepala BPBD Lombok Tengah, Ridwan Maruf, mengungkapkan bahwa meskipun status tanggap darurat awalnya berakhir pada 5 September, pihaknya memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 19 September 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses rekonstruksi dan pemulihan warga berjalan lancar.
➡️ Baca Juga: Pemkab Tanah Datar Mendirikan Sekolah Lansia untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
➡️ Baca Juga: Inter Milan Kembali Menang Melawan Udinese dengan Skor 5-3 Setelah Tertinggal
