Anggota DPR RI Fauzan Khalid Dukung Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kota Tangerang

Dalam era digital saat ini, inovasi dalam pelayanan publik menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi layanan pertanahan menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Anggota DPR RI, H. Fauzan Khalid, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten, dalam mengimplementasikan digitalisasi layanan pertanahan. Langkah ini tidak hanya menjawab tantangan kebutuhan masyarakat tetapi juga menjadi model bagi daerah lain.
Transformasi Digital di Layanan Pertanahan
H. Fauzan Khalid, yang merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, mengungkapkan apresiasinya terhadap pelaksanaan digitalisasi yang dilakukan secara menyeluruh oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang. “Saya sangat mengapresiasi langkah digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan secara masif dan inovatif berbasis elektronik. Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi dalam layanan publik,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Tangerang pada Selasa, 7 April 2026.
Inovasi Virtual Office untuk Layanan Masyarakat
Dalam kunjungan tersebut, Fauzan menyoroti penerapan konsep kantor pertanahan virtual atau layanan virtual office yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor ATR BPN Kota Tangerang. Ini jelas menjadi terobosan yang memudahkan masyarakat yang mungkin memiliki kendala mobilitas.
“Inovasi ini sangat menarik dan dapat memberikan kemudahan yang signifikan bagi masyarakat. Saya percaya konsep ini dapat diterapkan di daerah lain untuk meningkatkan aksesibilitas layanan pertanahan,” tambah Fauzan. Dengan inisiatif ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah menunjukkan perannya sebagai pionir dalam memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik.
Percepatan Proses Pengalihan Sertifikat Tanah
Keberadaan layanan digital ini diharapkan dapat mempercepat proses pengalihan sertifikat tanah dari bentuk analog ke digital. Fauzan menjelaskan, dengan sistem baru ini, masyarakat dapat melakukan pengunggahan dokumen persyaratan secara online dan memantau status permohonan mereka secara real-time. “Dengan digitalisasi, proses yang sebelumnya lambat kini bisa lebih efisien dan transparan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mencatat bahwa Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah menerbitkan sebanyak 37.560 sertifikat elektronik. Sementara itu, proses alih media yang mengubah data fisik menjadi digital telah mencapai 329.636 dokumen, yang merupakan 76,04 persen dari total buku tanah yang ada. Ini adalah pencapaian yang sangat menggembirakan dalam upaya modernisasi layanan pertanahan.
Dukungan untuk Sertifikasi Tanah Wakaf
Fauzan juga memberikan perhatian khusus terhadap program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia berharap agar Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. “Kami di DPR berharap agar program percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lancar. Tanah wakaf yang bersertifikat memiliki kekuatan hukum yang jelas dan memberikan jaminan bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di masa depan. “Jika tanah wakaf sudah bersertifikat, maka tanah tersebut tidak dapat digugat, karena ada bukti yang sah. Ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambah Fauzan.
Pentingnya Digitalisasi dalam Pelayanan Pertanahan
Digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar sebuah tren, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pertanahan. Dengan adanya digitalisasi, layanan yang diberikan akan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Masyarakat tidak lagi perlu menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengurus dokumen pertanahan, karena semua dapat dilakukan melalui platform digital.
Beberapa manfaat dari digitalisasi layanan pertanahan adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kecepatan layanan dengan proses yang lebih efisien.
- Memudahkan akses bagi masyarakat yang tidak dapat hadir secara fisik.
- Memberikan transparansi dalam setiap tahapan pengajuan permohonan.
- Meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
- Mendukung pengelolaan data yang lebih baik dengan sistem digital yang terintegrasi.
Rencana Jangka Panjang untuk Layanan Pertanahan
Keberhasilan digitalisasi di Kota Tangerang tidak hanya berhenti pada implementasi awal. Fauzan menekankan pentingnya rencana jangka panjang untuk memastikan sistem ini dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. “Kami di DPR akan terus mendukung inisiatif ini dan berharap agar kebijakan yang ada dapat mendukung pengembangan layanan pertanahan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Dalam konteks ini, dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, sangat diperlukan. Kerja sama yang baik akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi implementasi digitalisasi layanan pertanahan secara efektif.
Peran Teknologi dalam Meningkatkan Layanan Publik
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, penting bagi pemerintah untuk memanfaatkan inovasi ini dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Digitalisasi layanan pertanahan merupakan salah satu contohnya. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan semua proses terkait pertanahan dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Penerapan teknologi dalam layanan pertanahan juga membuka peluang baru untuk inovasi lainnya. Misalnya, penggunaan aplikasi mobile yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan secara langsung dari perangkat mereka. Ini akan semakin meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat.
Menjaga Keberlanjutan dan Kualitas Layanan
Untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan, penting bagi Kantor Pertanahan Kota Tangerang untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem. Hal ini mencakup pelatihan bagi staf, pengembangan sistem yang lebih baik, serta umpan balik dari masyarakat mengenai layanan yang diberikan. Dengan cara ini, digitalisasi layanan pertanahan dapat terus beradaptasi dan memenuhi harapan masyarakat.
Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat juga sangat penting. Dengan mendengarkan masukan dari masyarakat, pemerintah dapat memahami kebutuhan dan harapan mereka, sehingga layanan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Kesempatan untuk Masyarakat
Dengan adanya digitalisasi layanan pertanahan, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam proses pengelolaan tanah. Mereka tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dapat memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap sistem yang ada. Ini adalah langkah maju dalam menciptakan pemerintahan yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fauzan berharap, dengan adanya sistem yang lebih baik ini, semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari digitalisasi layanan pertanahan. “Kami ingin semua warga memiliki akses yang sama terhadap layanan pertanahan yang berkualitas dan efisien,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Panduan Praktis Memindahkan Data dari HP Lama ke HP Baru Secara Cepat dan Aman
➡️ Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Manfaatkan Diskon 50% Iuran JKK dan JKM




