Mirae Asset Sekuritas Membantah Tuduhan Keuntungan Ilegal Rp 14,5 Triliun dalam Kasus BEBS Pasca Penggeledahan OJK

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia telah memberikan respons terhadap penggeledahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berhubungan dengan kasus dugaan insider trading (perdagangan orang dalam) yang melibatkan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Perusahaan sekuritas terkemuka ini membantah tuduhan yang menunjukkan bahwa mereka mendapatkan keuntungan ilegal sebesar Rp 14,5 triliun, sebuah angka yang telah beredar di masyarakat. Tomi Taufan, Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, memberikan klarifikasi resmi melalui pernyataan tertulis pada hari Minggu, dengan menegaskan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan keuntungan, aset, atau pendapatan perusahaan.
Klarifikasi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Tujuan dari klarifikasi ini adalah untuk meredam spekulasi dan memberikan pemahaman yang akurat kepada masyarakat dan investor. “Angka Rp 14,5 triliun yang disebutkan dalam beberapa pemberitaan tidak mencerminkan keuntungan, aset, atau pendapatan Mirae Asset,” ucap Tomi Taufan dalam pernyataannya. Penjelasan ini sangat penting mengingat dampak negatif yang dapat muncul akibat informasi yang tidak akurat, terutama bagi kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Jaminan Keamanan Aset Nasabah
Tomi Taufan memberikan jaminan kepada semua nasabah Mirae Asset Sekuritas bahwa aset mereka tetap aman dan terlindungi. Dia menjelaskan bahwa semua efek dan dana nasabah tercatat dan disimpan dengan aman dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI adalah lembaga yang bertugas untuk menyimpan dan menjaga keamanan aset-aset investasi di pasar modal. Dana dan portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait. Pemisahan dana ini merupakan praktik standar dalam industri keuangan yang bertujuan untuk melindungi dana nasabah dari risiko operasional perusahaan. Jadi, nasabah Mirae Asset Sekuritas tidak perlu khawatir akan potensi penyalahgunaan atau kehilangan dana mereka.
Kegiatan Operasional Mirae Asset Sekuritas
Tomi Taufan juga menegaskan bahwa kegiatan operasional Mirae Asset Sekuritas tetap berjalan dengan lancar seperti biasa. Dia memastikan bahwa semua layanan dan fasilitas yang ditawarkan kepada nasabah tetap tersedia tanpa gangguan. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Komitmen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Mirae Asset Sekuritas, menurut Tomi Taufan, berkomitmen penuh untuk kooperatif dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Perusahaan menjunjung tinggi prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. “Kami mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung dan tidak menarik kesimpulan yang prematur,” ujar Tomi Taufan.
➡️ Baca Juga: Peringkat Tanggal Puasa 10 Maret 2026 dan Amalan Penting Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
➡️ Baca Juga: Inden Toyota Veloz Mencapai 3 Bulan, Siapkan Strategi Anda