BPJPH Umumkan Sertifikasi Halal Tirta Pakuan Bogor dan Pentingnya Air Bersih untuk UMKM

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi memberikan sertifikat halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor pada tanggal 9 Maret 2026. Penyerahan sertifikat ini menandakan bahwa seluruh proses pengolahan dan penyediaan air bersih yang dilakukan oleh perusahaan daerah tersebut telah memenuhi standar jaminan produk halal. Acara simbolis ini berlangsung di Sistem Penyediaan Air Minum Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, dan dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
BPJPH menekankan pentingnya air bersih yang halal bagi masyarakat.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menggarisbawahi peranan air yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa air tidak hanya vital untuk kebutuhan konsumsi, tetapi juga memiliki peran krusial dalam praktik bersuci atau thaharah.
“Dengan adanya sertifikasi halal ini, masyarakat dapat merasa yakin bahwa proses penyediaan air bersih telah memenuhi prinsip kebersihan, kualitas, dan mutu yang terjamin,” ungkap Aqil Irham dalam siaran pers yang diterima pada hari yang sama.
Aqil juga menambahkan bahwa ketersediaan sumber air yang telah memenuhi standar halal memberi keuntungan besar bagi pelaku usaha, terutama di sektor kuliner yang sedang mengurus sertifikasi halal. Banyak kafe dan restoran kini berusaha mendapatkan sertifikat halal, dan ketersediaan air yang terjamin kualitas serta kehalalannya akan sangat membantu mereka dalam memenuhi syarat sertifikasi.
Pencapaian ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik serta mendukung ekosistem halal di wilayah tersebut.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyambut positif pencapaian ini dan menganggap sertifikasi halal pada sistem penyediaan air minum sebagai langkah signifikan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di Kota Bogor.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat bisa mendapatkan jaminan bahwa proses pengolahan air yang mereka konsumsi telah melalui standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dedie.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, menjelaskan bahwa proses pengolahan air melibatkan beragam komponen teknis dalam instalasi. Oleh karena itu, semua material dan tahap pengolahan harus dipastikan sesuai dengan standar halal.
“Proses pengolahan air melibatkan berbagai komponen, mulai dari jaringan pipa hingga pelumas mesin. Kami memastikan semua itu memenuhi standar yang diperlukan agar masyarakat merasa aman,” papar Rino.
Saat ini, Perumda Tirta Pakuan melayani sekitar 200.000 pelanggan dari total 300.000 keluarga di Kota Bogor. Dengan diraihnya sertifikat halal, layanan air bersih yang diberikan tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga turut mendukung penguatan ekosistem produk halal di daerah ini.
Informasi lengkap mengenai sertifikasi halal dan dampaknya bagi masyarakat akan terus disampaikan agar semua pihak dapat memahami pentingnya air bersih yang halal dan bagaimana hal ini dapat mendukung berbagai sektor, termasuk UMKM di Kota Bogor.
➡️ Baca Juga: Samsung Galaxy Watch Ultra 2 Menggunakan Chipset Terbaru: Fakta atau Mitos?
➡️ Baca Juga: Jerome Mengenang Kebaikan Vidi Aldiano, Sahabat Pertamanya di Jakarta



