Dishub Kota Bogor Menangkap Puluhan Angkot Melanggar di Jalan Kapten Muslihat

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan transportasi publik, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan operasi penertiban angkutan kota (angkot) yang sudah melanggar ketentuan usia teknis. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan memastikan keselamatan masyarakat pengguna angkutan umum.
Operasi Penertiban Angkot di Jalan Kapten Muslihat
Operasi yang dilakukan pada hari Rabu, 12 Agustus, ini melibatkan kerja sama antara Dishub, TNI, dan Polri, berlangsung di kawasan Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah. Penertiban ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menjelaskan bahwa sebanyak 17 angkot terpaksa dihentikan operasinya karena telah melampaui batas usia teknis yang ditetapkan, yaitu 20 tahun.
Tindakan Tegas terhadap Angkot Melanggar
Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada angkot-angkot yang terbukti melanggar. Setiap kendaraan yang terjaring akan dicoret dan diberikan tanda tidak layak jalan. Jika angkot yang sama masih beroperasi setelah dua kali ditandai, semua atributnya akan dicopot, termasuk jok di dalamnya.
- Angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun tidak diperbolehkan beroperasi.
- Penandaan dilakukan sebagai langkah awal untuk penertiban.
- Jika melanggar lagi, atribut angkot akan dicopot secara keseluruhan.
- Proses penindakan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Dishub dan Satpol PP bertindak sebagai pelaksana tugas penegakan aturan.
“Kami tidak akan mundur dalam menegakkan peraturan mengenai angkutan kota ini. Setiap tindakan penertiban mengacu pada peraturan menteri, perda, dan peraturan wali kota yang menjadi pedoman bagi kami,” ujar Jenal Mutaqin.
Peran Dishub dalam Menjaga Ketertiban Transportasi
Wakil Wali Kota juga menekankan bahwa penegakan hukum ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatur transportasi di Kota Bogor. “Dishub dan Satpol PP hanya menjalankan tugas mereka untuk menjaga ketertiban kota,” tambahnya.
Penertiban Pedagang Kaki Lima
Setelah penertiban angkot di Jalan Kapten Muslihat, Pemkot Bogor bersama dengan petugas gabungan melanjutkan kegiatan dengan sterilisasi pedagang kaki lima di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, khususnya di area Tangkal Asem. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan estetis.
“Kami terus berupaya untuk mendorong pedagang kaki lima agar berjualan di pasar. Lingkungan yang tidak teratur ini tentunya tidak memberikan kesan yang baik. Kami juga akan melakukan penataan ulang trotoar dan memasang CCTV di empat titik di area ini,” jelas Jenal Mutaqin.
Program Peningkatan Kebersihan Kota
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan kawasan tersebut, akan dilaksanakan program padat karya yang akan membersihkan area sebelum Dinas PUPR melakukan perbaikan pedestrian. Hal ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga kebersihan kota.
“Melihat kawasan ini kembali kumuh membuat saya merasa prihatin. Namun, ini adalah tanggung jawab kita bersama, semua warga Kota Bogor diharapkan untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya dengan nada serius.
Statistik Angkot di Kota Bogor
Di sisi lain, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengungkapkan bahwa operasi penertiban angkot dilakukan secara rutin. Saat ini, dari total 1.780 unit angkot yang berusia lebih dari 20 tahun, sebanyak 803 unit sudah dibekukan izin trayeknya.
“Tersisa 977 unit angkot yang belum dicabut izinnya. Jika dihitung secara persentase, sekitar 54,9 persen dari total angkot berusia di atas 20 tahun masih beroperasi,” jelas Ridwan, menunjukkan komitmen Dishub dalam mengawasi dan menertibkan angkutan kota di Bogor.
Strategi Efektif dalam Penertiban Angkot Melanggar
Untuk lebih efektif dalam penertiban angkot melanggar, Dishub Kota Bogor memiliki strategi yang terencana. Beberapa langkah yang diambil meliputi:
- Melakukan sosialisasi kepada pengemudi angkot mengenai peraturan yang berlaku.
- Menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
- Menerapkan sanksi yang tegas bagi angkot yang melanggar ketentuan usia.
- Mengadakan pemeriksaan berkala untuk memastikan kelaikan angkot yang beroperasi.
- Memberikan informasi jelas kepada masyarakat tentang angkot yang tidak layak jalan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bogor. Dengan tegas menindak angkot melanggar, Pemkot Bogor berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di kota ini.
Peran Masyarakat dalam Penegakan Aturan
Pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban transportasi publik tidak bisa diabaikan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan angkot yang melanggar ketentuan kepada pihak berwenang. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan angkot yang layak dan aman juga sangat diperlukan.
“Kami mengajak warga Kota Bogor untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Jika ada angkot yang tidak layak, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ajak Jenal Mutaqin.
Membangun Kesadaran dan Edukasi
Untuk membangun kesadaran ini, Pemkot Bogor akan melakukan berbagai program edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih angkot yang tepat dan aman. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan saat menggunakan transportasi umum.
“Kami akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam program ini, agar informasi terkait angkot melanggar dapat tersebar luas dan masyarakat lebih teredukasi,” tambah Ridwan.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Operasi penertiban angkot melanggar yang dilakukan oleh Dishub Kota Bogor adalah langkah penting dalam menciptakan transportasi publik yang lebih baik. Dengan tindakan tegas, diharapkan angkot yang tidak layak jalan dapat segera dihentikan operasinya.
Kedepannya, diharapkan kolaborasi antara Pemkot, masyarakat, dan pihak berwenang dapat terus terjalin. Dengan kerja sama yang baik, Kota Bogor akan menjadi lebih tertib dan nyaman untuk dihuni, serta memberikan layanan transportasi publik yang lebih baik bagi seluruh warga.
➡️ Baca Juga: Ciri-Ciri Hamil Anak Cowok dan Kota dengan Mi Instan Terpopuler di Indonesia
➡️ Baca Juga: Pertamina Menyatakan Belum Ada Pengumuman Resmi Harga Pertamax per 1 April 2026




