Sempat Tersandung Kontrak Aset, The Park Operasional Lapangan Padel hingga Arena Berkuda Pasar Kreatif

— Paragraf 1 —
Jabar Ekspres – Pengelolaan The Park atau Pasar Kreatif Jawa Barat (PKJB) sempat bermasalah. Kini, Lapangan Padel hingga arena berkuda telah kembali dioperasionalkan.
— Paragraf 2 —
Polemik itu berkaitan dengan kerja sama aset yang ada di Jalan Pahlawan Kota Bandung tersebut. Operasional dan pengembangan sempat melebihi lahan yang dikerjasamakan.
— Paragraf 3 —
Hal itu juga sempat terpotret dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keuangan Pemprov Jabar tahun anggaran 2025. Data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mencatat, pengelolaan Barang Milk Daerah itu dilaksanakan atas kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Jaswita.
— Paragraf 4 —
Yakni perjanjian Nomor 36/PEM.04.04.01/BPKAD dan Nomor 044 PKS tanggal 5 April 2024. Berdasarkan kontrak itu, PT Jaswita berhak memanfaatkan tanah seluas 2.400 meter persegi, bangunan 1.272 meter persegi dan beberapa fasilitas penunjang.
— Paragraf 5 —
Namun BPK menemukan kejanggalan saat melakukan audit di lokasi. Yang terjadi adalah pemanfaatan aset seluas 11.055 meter persegi.
— Paragraf 6 —
Dalam aset itu setidaknya ada 7.609 meter persegi yang telah dibangun beberapa fasilitas. Mulai dari GYM, Lapangan Padel hingga arena berkuda.
— Paragraf 7 —
*Jaswita Bayar Rp 2,3 Miliar*
— Paragraf 8 —
Seiring berjalannya waktu, Disperindag Jabar juga sempat memberikan teguran kepada PT Jaswita pada Maret 2025. Dari teguran itu juga, PT Jaswita juga dikenakan pembayaran sebesar Rp 2,3 miliar. Dan itu juga telah dilakukan pada 7 Maret 2026 lalu.
— Paragraf 9 —
BPK juga sempat mendapati bahwa BPKAD dan PT Jaswita juga sempat menjalin kerja sama. Namun surat kontrak belum ditandatangani saat proses audit.
— Paragraf 10 —
Di sisi lain, berdasarkan pantauan Jabar Ekspres Selasa (8/9), beberapa fasilitas pengembangan di Pasar Kreatif itu nampak telah beroperasi. Misalnya Lapangan Padel One, Gym, hingga arena berkuda.
— Paragraf 11 —
Sementara itu Manajemen The Park atau pihak pengelola PKJB, Salman Hafizh menegaskan bahwa persoalan kerja sama aset itu telah dituntaskan. “Soal kerja sama aset dengan Pemprov itu telah diselesaikan, ” singkatnya, Selasa (8/9).
— Paragraf 12 —
Sementara itu Kepala BPKAD Jabar Norman Nugraha memilih tidak merespon saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kerja sama dan temuan BPK tersebut. (son)
➡️ Baca Juga: Menyusun Strategi Keuangan Pribadi yang Efektif Tanpa Stres Berlebih
➡️ Baca Juga: Sutradara Pelangi di Mars Menanggapi Kritik Keras dari Penonton secara Profesional




