Perpres Ojol 2026: Aturan Baru untuk Driver sebagai Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah resmi merilis payung hukum baru yang memberikan kepastian bagi pengemudi ojek online (ojol). Pada tanggal 8 Oktober 2026, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 diterbitkan untuk melindungi ekosistem transportasi berbasis platform digital. Aturan ini tidak hanya mencakup regulasi tarif ojol, tetapi juga mengklasifikasikan pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro. Hal ini mencakup pengaturan hubungan kemitraan dengan aplikator, serta memberikan akses kepada pengemudi terhadap program pemberdayaan dan perlindungan sosial. Perpres ini juga mencakup layanan pengantaran barang dan makanan, sehingga dampaknya mencakup hampir seluruh aspek transportasi online, bukan hanya untuk perjalanan penumpang.
Tujuan dan Manfaat Perpres Ojol 2026
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya perpres ini. Menurutnya, proses yang panjang dan penuh dinamika telah dilalui untuk memastikan kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem transportasi online terakomodasi dengan baik. “Kami berharap perpres ini dapat memberikan manfaat positif yang besar bagi semua pihak yang terlibat, termasuk merchant-merchant serta UMKM lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Perpres ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi pengemudi ojol, tetapi juga menjamin adanya akses kepada program-program yang mendukung pemberdayaan, pembiayaan usaha, dan jaminan sosial. Dengan pengemudi ojol diakui sebagai pelaku UMKM, diharapkan mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan insentif yang diberikan pemerintah.
Pengaturan Kemitraan antara Aplikator dan Pengemudi
Peran Kementerian UMKM dalam pelaksanaan Perpres ini adalah untuk mengawasi perjanjian kemitraan yang dibentuk antara aplikator dan pengemudi ojol. Maman menjelaskan bahwa hal ini menjadi kunci untuk menurunkan atau mendetailkan aspek-aspek dalam perpres, termasuk dalam pengaturan tarif. Untuk tarif pengangkutan orang, pengaturannya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sementara untuk pengangkutan barang dan makanan, akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Bagaimana Bagi Hasil diatur?
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa perpres ini juga mengatur bagi hasil yang diterima pengemudi ojol dari tarif pelanggan. Sebanyak 92 persen dari tarif yang dibayarkan oleh pelanggan akan menjadi hak pengemudi. Ketentuan mengenai biaya platform sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan yang mulai efektif pada 1 Juli 2026. Perpres Nomor 27 Tahun 2026 akan memberikan rincian lebih lanjut terkait tarif angkutan penumpang dan layanan pengantaran barang serta makanan.
- Pengemudi ojol akan menerima 92% dari tarif pelanggan.
- Tarif untuk angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan.
- Pengaturan pengangkutan barang dan makanan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Keputusan Menteri Perhubungan berlaku sejak 1 Juli 2026.
- Perpres No. 27 Tahun 2026 memberikan rincian lebih lanjut.
Keberlanjutan dalam Layanan Pengantaran
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya pengaturan yang adil dan transparan untuk layanan pengantaran barang dan makanan. Pemerintah telah melakukan simulasi untuk memastikan bahwa pengemudi mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan yang memadai saat menjalankan jasa pengantaran tersebut. Prinsip utama dalam pengaturan ini adalah untuk menjamin pendapatan yang layak bagi pengemudi serta melindungi mereka dari risiko yang mungkin muncul selama menjalankan tugas mereka.
Nezar juga menegaskan bahwa jaminan akuntabilitas dan transparansi terkait pembentukan biaya jasa transportasi akan diatur lebih lanjut dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat memahami dengan jelas bagaimana biaya ditentukan dan dibagikan.
Koordinasi Antar Kementerian untuk Implementasi Perpres
Pemerintah menargetkan agar peraturan pelaksanaan yang melibatkan Kementerian UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Perhubungan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Ketiga kementerian tersebut telah sepakat untuk membentuk forum komunikasi yang dipimpin oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk memastikan bahwa sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan Perpres ini berjalan dengan baik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan harapan agar forum ini dapat menjadi wadah untuk berbagi informasi dan mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam implementasi perpres ini. Dengan kerjasama yang baik antar kementerian, diharapkan perpres ini dapat memberikan dampak positif bagi semua pemangku kepentingan dalam ekosistem transportasi online.
Pengaruh Perpres terhadap Ekonomi Digital
Perpres ini tidak hanya berdampak pada pengemudi dan aplikator, tetapi juga berpotensi memperkuat ekosistem usaha mikro di Indonesia. Dengan pengemudi ojol diakui sebagai pelaku usaha mikro, mereka akan lebih mudah mendapatkan akses ke pembiayaan dan program-program pemberdayaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Selain itu, dengan adanya pengaturan yang jelas terkait tarif dan bagi hasil, diharapkan dapat mendorong kompetisi yang sehat antara aplikator, sehingga layanan yang diberikan kepada konsumen semakin baik. Konsumen juga akan diuntungkan dengan adanya kepastian tarif dan kualitas layanan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi online.
Kesimpulan
Perpres Ojol 2026 merupakan langkah signifikan dalam melindungi hak dan kesejahteraan pengemudi ojek online di Indonesia. Dengan pengaturan yang lebih jelas dan adil, diharapkan pengemudi dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih baik dan mendapatkan perlindungan yang layak. Selain itu, sinergi antara kementerian dalam implementasi perpres ini menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem transportasi digital yang lebih baik dan berkelanjutan di tanah air.
➡️ Baca Juga: Tanda-tanda Kamu Perlu Psikolog Setelah Mengalami Kecelakaan yang Harus Diketahui
➡️ Baca Juga: Daftar 50+ Tier Identity Limbus Company Terbaik untuk Agustus 2026 yang Wajib Diketahui




