Pemerintah Kota Batam Jaga Keberadaan Kampung Tua dalam Revisi RTRW 2026

Pemerintah Kota Batam, di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad, menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan kampung tua di wilayahnya. Dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau yang direncanakan untuk tahun 2026, keberadaan kampung tua menjadi salah satu fokus utama. Ini tidak hanya mencerminkan perhatian terhadap warisan budaya, tetapi juga upaya untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan penataan yang terukur.
Komitmen Pemkot Batam terhadap Kampung Tua
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan pentingnya menjaga eksistensi kampung tua. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa penataan kampung tua harus dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati, memperhatikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan. “Keberadaan kampung tua harus kita jaga. Penataannya dilakukan secara terukur, dengan memperhatikan legalitas dan keberlanjutan lingkungan,” tambah Amsakar.
Pengertian dan Sejarah Kampung Tua Batam
Kampung tua Batam merujuk pada komunitas yang dihuni oleh penduduk asli yang telah ada sebelum tahun 1970, sebelum Batam berkembang menjadi pusat industri. Saat ini, terdapat 37 lokasi kampung tua yang sedang dalam proses penyelesaian status legalitasnya. Beberapa contoh kampung tua tersebut meliputi:
- Kampung Jodoh
- Kampung Bagan (Tanjung Piayu)
- Duriankang
- Muka Kuning
- Kabil
Proses Revisi RTRW dan Pembangunan Wilayah
Wali Kota Amsakar menjelaskan bahwa semua rumusan dalam revisi RTRW merupakan hasil kesepakatan berbagai pihak, yang diharapkan dapat mengurangi perbedaan pandangan di masa mendatang. Dalam pembahasan tersebut, disepakati sejumlah arah strategis pembangunan wilayah, termasuk penetapan tujuh Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas (WPP) yang mencakup area seluas sekitar 111.331,38 hektare. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Pengembangan Kawasan dan Investasi
Selain kampung tua, perhatian pemerintah juga tertuju pada pengembangan kawasan Rempang dan Galang. Salah satu rencana yang sedang dibahas adalah Rempang Eco City, yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan ini dirancang untuk mendukung investasi yang terpadu, dengan tetap menjaga aspek perencanaan dan lingkungan.
Dokumen Tata Ruang dan Konsistensi Perencanaan
Amsakar menekankan pentingnya konsistensi terhadap dokumen tata ruang yang telah ditetapkan, terutama dalam hal zonasi dan pemanfaatan ruang. “Setiap zona yang ditetapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Konsistensi ini harus kita jaga bersama,” ucapnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Batam dalam menjaga integritas perencanaan ruang yang mendukung semua aspek pembangunan.
Pengaturan Ruang Laut dan Reklamasi
Revisi RTRW tidak hanya mencakup aspek daratan, tetapi juga pengaturan ruang laut. Salah satu usulan yang sedang dibahas adalah pengembangan kawasan reklamasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.
Inisiatif Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya
Sejumlah kesepakatan penting juga dihasilkan, termasuk pengembangan kawasan industri pengelolaan limbah terpadu di Pulau Setokok dan pelaksanaan reforma agraria melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penyesuaian fungsi kawasan juga akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan investasi dan kelestarian lingkungan. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Batam berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Mewujudkan Identitas dan Sejarah Batam
Dengan finalisasi revisi RTRW ini, Pemkot Batam menegaskan arah kebijakan tata ruang yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberadaan kampung tua sebagai bagian integral dari identitas dan sejarah Batam. Melalui langkah-langkah yang diambil, diharapkan kampung tua dapat terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Batam dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Secara keseluruhan, upaya pemerintah dalam menjaga keberadaan kampung tua Batam mencerminkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Diharapkan, melalui revisi RTRW dan berbagai inisiatif yang sedang dijalankan, Batam dapat berkembang menjadi kota yang modern tanpa melupakan akar budayanya.
➡️ Baca Juga: Strategi Wagub Rano Menghadapi Dinamika Global dengan Penyederhanaan Izin dan Insentif Fiskal
➡️ Baca Juga: Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Sigi Laksanakan Panen Ikan Nila Bioflok untuk Cegah Stunting




