Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Jambi Tanggapi Penurunan Indeks Kebebasan Pers 2026

Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi menyelenggarakan orasi damai sebagai bentuk respons terhadap penurunan indeks kebebasan pers di Indonesia yang semakin memprihatinkan. Kejadian ini menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi oleh para jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, di tengah situasi yang semakin mencemaskan.
Penurunan Indeks Kebebasan Pers Indonesia
Ketua FJPI Provinsi Jambi, Yusnaini Rany, menyatakan dengan tegas bahwa tujuan dari aksi tersebut bukanlah untuk merayakan, melainkan untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi kebebasan pers yang kian memburuk. Ia menegaskan bahwa saat ini, indeks kebebasan pers Indonesia mengalami penurunan signifikan, tercatat dari peringkat 108 pada tahun 2023, menjadi 111 pada 2024, lalu merosot lagi ke peringkat 127 pada 2025, dan kini berada di posisi 129 dari 180 negara untuk tahun 2026 menurut laporan dari Reporters Without Borders (RSF).
Indeks yang semakin tinggi menunjukkan situasi yang semakin memburuk, menandakan bahwa kebebasan pers di Indonesia berada dalam ancaman serius. Rany menekankan bahwa angka ini bukan sekadar data statistik, melainkan cerminan nyata dari tantangan yang dihadapi oleh jurnalis setiap hari, khususnya bagi jurnalis perempuan yang sering kali menghadapi diskriminasi tambahan.
Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dalam survei yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Maret 2025, terungkap bahwa 75,1 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun digital. Angka ini menunjukkan betapa rentannya jurnalis, terutama perempuan, dalam menjalankan profesi mereka.
- 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan mengalami tindakan kekerasan.
- 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi melaporkan pernah mengalami kekerasan seksual.
- Bentuk kekerasan yang umum meliputi pelecehan daring dan ancaman seksual.
- Doxing, yaitu penyebaran informasi pribadi tanpa izin, juga menjadi isu yang serius.
- Kekerasan ini berdampak pada kesehatan mental dan keberlanjutan karier mereka.
Bentuk-bentuk kekerasan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan fisik para jurnalis, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental mereka dan keberlangsungan karier di bidang jurnalisme. Rany menambahkan bahwa dalam satu hingga dua tahun terakhir, kecenderungan pembatasan terhadap kebebasan pers semakin terasa, dengan adanya pergeseran menuju sensor yang lebih halus dan akuntabilitas yang semakin menurun.
Seruan untuk Perlindungan Jurnalis
Menyikapi kondisi tersebut, FJPI Cabang Jambi mengajukan beberapa tuntutan penting kepada berbagai pihak. Mereka meminta untuk menghentikan segala bentuk intervensi dalam tugas jurnalis, serta mencabut atau merevisi regulasi yang dapat mengkriminalisasi praktik jurnalisme. Selain itu, mereka menekankan pentingnya perlindungan yang konkret bagi jurnalis perempuan.
Peran Media dalam Melindungi Jurnalis
Dalam pernyataannya, FJPI Jambi juga meminta kepada perusahaan media untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan kerja. Rany menekankan pentingnya perlindungan bagi wartawan perempuan, baik saat bertugas di lapangan maupun di dalam ruang redaksi.
“Lindungi wartawan perempuan Anda,” ujarnya dengan penuh penekanan. Permintaan ini mencerminkan kesadaran akan perlunya dukungan dari perusahaan media untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi jurnalis, terutama perempuan yang sering kali menjadi target kekerasan.
Pentingnya Kesadaran Publik
Situasi kebebasan pers di Indonesia adalah isu yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah. Masyarakat perlu menyadari bahwa keberadaan pers yang bebas dan independen adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi. Ketika kebebasan pers terancam, maka hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan objektif juga akan terganggu.
FJPI dan organisasi jurnalis lainnya terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong diskusi tentang pentingnya kebebasan pers. Mereka percaya bahwa hanya dengan dukungan bersama, kondisi kebebasan pers di Indonesia dapat diperbaiki ke arah yang lebih baik.
Menjaga Kualitas Jurnalisme
Untuk menciptakan lingkungan yang mendukung jurnalisme yang berkualitas, penting bagi jurnalis untuk memiliki akses yang aman dan bebas dalam melaksanakan tugasnya. Pendidikan dan pelatihan bagi jurnalis juga perlu ditingkatkan agar mereka dapat menghadapi berbagai tantangan yang ada, termasuk kekerasan dan diskriminasi.
- Mendorong pelatihan keamanan bagi jurnalis.
- Meningkatkan kesadaran tentang hak-hak jurnalis di kalangan masyarakat.
- Membangun jaringan dukungan bagi jurnalis perempuan.
- Memastikan adanya kebijakan perlindungan yang jelas di perusahaan media.
- Menjalin kerjasama antara organisasi jurnalis dan lembaga internasional.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jurnalis, terutama jurnalis perempuan, dapat bekerja dalam kondisi yang lebih aman dan mendukung, sehingga mereka bisa menyampaikan informasi yang berkualitas kepada publik tanpa rasa takut akan ancaman atau kekerasan.
Kesimpulan
Penurunan indeks kebebasan pers di Indonesia, yang tercermin dalam posisi yang semakin merosot, adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Melalui orasi damai yang dilakukan oleh FJPI Provinsi Jambi, diharapkan suara jurnalis dapat didengar dan menjadi pemicu untuk perubahan yang positif. Dengan dukungan dari semua lapisan masyarakat, kebebasan pers di Indonesia dapat dipertahankan dan diperjuangkan demi keadilan, kebenaran, dan informasi yang berkualitas.
➡️ Baca Juga: Jakarta Menjadi Tuan Rumah Perhelatan Pertama FIA Rallycross World Cup: Sebuah Milestone dalam Sejarah
➡️ Baca Juga: Jadwal Tayang The King’s Warden di Bioskop Indonesia, Simak Tanggalnya di Sini!




