Bantul Tingkatkan Akses PAUD untuk Mendukung Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan fondasi yang sangat penting dalam perkembangan anak. Pemerintah Kabupaten Bantul sedang giat memperluas akses PAUD bagi anak-anak berusia 5 hingga 6 tahun melalui inisiatif wajib belajar satu tahun prasekolah. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhannya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengadakan sosialisasi dan advokasi secara bersamaan di 17 kapanewon dengan nama kegiatan Sambang Prasekolah.
Pelaksanaan Sambang Prasekolah di Bantul
Kegiatan Sambang Prasekolah dimulai di TK Negeri Kasihan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat di tingkat lokal untuk meningkatkan pemahaman serta akses terhadap layanan pendidikan anak usia dini. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan informasi mengenai PAUD dapat tersebar luas dan mudah diakses oleh orang tua dan wali murid.
Peran Dinas Pendidikan dalam Wajib Belajar
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul, Edy Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari tugas daerah dalam mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah. Dengan pendekatan ini, diharapkan semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi dan advokasi mengenai implementasi wajib belajar 13 tahun, termasuk pendidikan prasekolah. Kegiatan ini dilaksanakan secara masif di 17 kapanewon,” jelas Edy.
Pentingnya Akses PAUD yang Berkualitas
Menurut Edy, fokus dari kebijakan ini tidak hanya pada peningkatan jumlah anak yang terdaftar di pendidikan prasekolah. Akses terhadap layanan PAUD juga harus disesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan setiap anak. Dalam hal ini, kualitas layanan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan benar-benar mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Perluasan Akses Layanan PAUD
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperluas akses layanan pendidikan prasekolah yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak,” tambahnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, melibatkan berbagai pihak sangatlah penting. Beberapa unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan dan penguatan layanan PAUD meliputi panewu, lurah, Bunda PAUD kalurahan, dukuh, organisasi mitra, serta sektor dunia usaha dan industri.
Data dan Statistik PAUD di Bantul
Bunda PAUD Kabupaten Bantul, Emi Masruroh, berbagi informasi mengenai perkembangan satuan PAUD di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan khususnya di Bantul. Saat ini, jumlah satuan PAUD di Bantul sudah lebih dari 1.000 lembaga, yang mencakup berbagai jenis layanan pendidikan untuk anak usia dini.
- 551 Taman Kanak-Kanak (TK) atau lembaga sederajat
- 502 Kelompok Bermain (KB) atau lembaga sederajat
- 63 Taman Penitipan Anak (TPA)
- 225 Satuan PAUD Sejenis (SPS)
Jumlah ini menempatkan Bantul sebagai daerah kedua di DIY dengan jumlah satuan PAUD terbanyak setelah Kabupaten Sleman.
Pencapaian dan Tantangan dalam Akses PAUD
Emi menyampaikan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 75 desa atau kalurahan di Bantul sudah memiliki layanan PAUD yang memadai. Selain itu, Kabupaten Bantul juga memiliki 18 TK negeri yang turut mendukung akses pendidikan bagi anak usia dini.
Ia juga menjelaskan mengenai perkembangan jumlah guru serta akreditasi PAUD pada periode 2024-2025. Perubahan regulasi dan persyaratan akreditasi yang semakin ketat berdampak pada jumlah satuan PAUD yang mendapatkan status akreditasi.
“Dengan adanya aturan yang semakin ketat, beberapa PAUD mengalami penurunan akreditasi. Meskipun demikian, secara umum kualitas PAUD di Bantul menunjukkan peningkatan, meskipun ada beberapa PAUD yang sudah tidak beroperasi,” ungkap Emi.
Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Emi juga menjelaskan bahwa program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah adalah salah satu upaya untuk menerjemahkan Asta Cita melalui program prioritas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bantul.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, diharapkan akses PAUD akan semakin terbuka bagi seluruh anak di Bantul, memungkinkan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka. Hal ini merupakan investasi penting untuk masa depan anak-anak, serta masyarakat secara keseluruhan.
Melalui berbagai upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Bantul berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi anak-anak usia dini. Dengan demikian, diharapkan setiap anak dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dengan baik, sehingga dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal.
➡️ Baca Juga: Pernyataan Presiden Emmanuel Macron Mengenai Operasi Militer AS di Selat Hormuz
➡️ Baca Juga: Pemkab Bandung Segera Terapkan Perda Terkait Pengendalian Pornografi untuk Masyarakat




