Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengikuti semua keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kemungkinan adanya efisiensi dalam program tersebut di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia.
“BGN akan melaksanakan apapun yang diputuskan oleh Presiden,” ujar Dadan saat dihubungi pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam konteks efisiensi MBG, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa APBN 2026 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 335 triliun untuk program MBG. Namun, ia juga menekankan bahwa efisiensi pada program ini dapat dilakukan jika tekanan terhadap APBN semakin meningkat.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai skenario kenaikan harga minyak, termasuk jika harga minyak dunia mencapai sekitar 92 dolar AS per barel sepanjang tahun. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan negara.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa efisiensi yang dimaksud tidak akan mengganggu penyediaan makanan bagi penerima manfaat. “Aspek yang berkaitan dengan makanan tidak akan kami ganggu, karena itu adalah inti dari program ini,” jelas Purbaya dalam acara buka bersama di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Ia memberikan contoh beberapa pengeluaran pendukung yang mungkin akan dievaluasi, seperti pembelian perlengkapan atau fasilitas tambahan yang tidak berhubungan langsung dengan penyediaan makanan dalam program MBG.
Menanggapi potensi efisiensi yang diungkapkan, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk menjalankan keputusan Presiden. Sebelumnya, Dadan juga mengungkapkan rencana BGN untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun per hari demi menjalankan program MBG pada tahun 2026.
Dadan menambahkan bahwa BGN akan mengelola anggaran sebesar Rp 335 triliun untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia. Anggaran ini terdiri dari pagu sebesar Rp 268 triliun dan dana cadangan sebesar Rp 67 triliun.
Anggaran tersebut direncanakan akan segera disalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di daerah-daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa asupan gizi bagi anak-anak di seluruh wilayah dapat terpenuhi dengan baik.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia juga telah secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang, yang mencakup alokasi dana untuk program MBG.
Informasi mengenai potensi efisiensi dalam program Makan Bergizi Gratis ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat, 6 Maret 2026, dan Kepala BGN.
➡️ Baca Juga: BPJPH Umumkan Sertifikasi Halal Tirta Pakuan Bogor dan Pentingnya Air Bersih untuk UMKM
➡️ Baca Juga: Liga Italia Pekan ke-28: Jadwal Penting, Como Target Liga Champions, Juventus Berusaha Bangkit
