Jakarta – Dalam upaya mendukung pencapaian target Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengajukan dua rekomendasi penting kepada pemerintah. Rekomendasi ini berfokus pada perbaikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kemudahan dalam pengadaan lahan serta perizinan yang diperlukan.
Usulan Penting dari Himperra
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, dalam sebuah audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Pertemuan ini berlangsung di Wisma Mandiri Thamrin, Jakarta, pada hari Kamis, 1 Oktober 2026. Audiensi ini menjadi platform bagi koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional.
Menteri PKP, yang lebih akrab dipanggil Menteri Ara, memberikan apresiasi kepada Himperra atas kontribusinya yang signifikan. Hingga saat ini, Himperra telah berhasil merealisasikan lebih dari 22.000 unit dari total target 47.000 unit rumah subsidi yang ditawarkan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pentingnya Perbaikan SLIK OJK
Meskipun capaian tersebut patut diapresiasi, Himperra mengungkapkan bahwa masih terdapat tantangan besar yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah terkait dengan SLIK OJK, yang sering kali menjadi penghalang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan akses terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, meskipun mereka sudah memenuhi syarat secara finansial.
Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengkaji dan memperbaiki sistem yang ada agar lebih inklusif dan ramah terhadap MBR. Kondisi ini harus diatasi agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati fasilitas perumahan yang layak.
Kemudahan Lahan dan Proses Perizinan
Selain masalah SLIK OJK, Himperra juga menyoroti perlunya peningkatan dalam hal penyediaan lahan dan proses perizinan yang masih terhambat di daerah. Himperra mendesak agar proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dipercepat, serta penerapan insentif dalam Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk memudahkan akses bagi MBR.
- Peningkatan kecepatan proses perizinan
- Insentif BPHTB yang ramah MBR
- Fasilitasi pembebasan BPHTB sesuai kebijakan daerah
- Peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah
- Penguatan sistem informasi untuk transparansi
Respon Positif dari Menteri Ara
Menanggapi usulan yang disampaikan oleh Himperra, Menteri Ara menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoordinasikan solusi yang sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa dalam setiap upaya percepatan, kualitas tidak boleh dikorbankan.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan rumah yang berkualitas dan layak huni. Jangan sampai masyarakat kecewa karena kualitas bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga,” tegas Menteri Ara.
Manfaat Nyata dari Dana Subsidi
Menteri Ara juga menekankan pentingnya penggunaan dana subsidi negara untuk memberikan manfaat yang nyata. Keberhasilan program perumahan tidak hanya diukur dari jumlah unit yang dibangun, tetapi juga dari kualitas dan kepuasan masyarakat yang menerima manfaat tersebut.
Hal ini mencerminkan pandangan bahwa keberhasilan jangka panjang dari program perumahan subsidi harus dilihat dari perspektif yang lebih luas, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Peluang untuk Pengembang
Lebih lanjut, Menteri Ara mengingatkan bahwa berbagai kemudahan yang didorong oleh Presiden Prabowo adalah kesempatan bagi para pengembang untuk berkembang dengan profesionalisme dan integritas. Ia mendorong semua pengembang untuk menerapkan strategi bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami ingin pengembang tumbuh menjadi pengusaha yang menjaga kepercayaan, memiliki karakter yang baik, serta menjalankan program secara profesional dan berkualitas,” tambahnya.
Apresiasi dari Himperra
Di sisi lain, Ketua Umum Himperra, Ari Tri Priyono, juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Menteri Ara. Ia menyatakan, “Pak Ara adalah guru saya dalam menyikapi kehidupan dan kami semua jadi saksi bahwa dua tahun ini perumahan di Indonesia melaju dibanding tahun-tahun sebelumnya.”
Pernyataan ini mencerminkan keyakinan Himperra terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Ara dalam memajukan sektor perumahan di Indonesia, serta harapan akan sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan pengembang.
Komitmen untuk Sinergi Pusat-Daerah
Untuk memperkuat kerjasama antara pusat dan daerah, Himperra berkomitmen untuk mendorong Dewan Pengurus Daerah (DPD) mereka di berbagai wilayah. Ini dilakukan untuk mempercepat proses PBG dan memberikan insentif BPHTB kepada MBR.
Himperra juga merencanakan untuk mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), pelatihan, dan perayaan Milad di Malang pada pekan depan, yang akan dihadiri oleh jajaran Kementerian PKP. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama dalam mewujudkan program perumahan yang berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan pengembang, diharapkan semua pihak dapat lebih mudah dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Hal ini sangat penting demi tercapainya tujuan bersama untuk menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam konteks ini, SLIK OJK menjadi salah satu aspek krusial yang perlu diperhatikan untuk memastikan aksesibilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan langkah-langkah perbaikan yang tepat, diharapkan lebih banyak orang dapat memiliki rumah yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
➡️ Baca Juga: Mengembangkan Skill Analisis Tren Digital untuk Memproduksi Konten yang Lebih Relevan
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif untuk Memperkuat Mitigasi Menghadapi Fenomena El Nino
